Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor, seperti mobil atau motor, akibat berbagai risiko seperti kecelakaan, pencurian, kebakaran, atau bencana alam. Asuransi ini biasanya mencakup biaya perbaikan kendaraan, penggantian kendaraan yang hilang, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan Anda.
1. Perlindungan terhadap Kerusakan atau Kehilangan Kendaraan
2. Perlindungan terhadap Pencurian
3. Perlindungan Terhadap Tanggung Jawab Hukum
4. Rasa Aman dan Tenang
5. Mengurangi Beban Biaya Perbaikan
6. Penyediaan Layanan Darurat