Asuransi pengangkutan atau pengiriman barang adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan, kehilangan, atau pencurian barang yang terjadi selama proses pengiriman atau pengangkutan. Asuransi ini biasanya mencakup barang-barang yang dikirim melalui jalur laut, udara, atau darat, baik untuk pengiriman domestik maupun internasional. Tujuan dari asuransi ini adalah untuk melindungi pemilik barang dari kerugian yang dapat terjadi dalam perjalanan atau pengiriman barang.
1. Perlindungan terhadap Kerusakan Barang.
2. Perlindungan terhadap Kehilangan Barang.
3. Perlindungan Terhadap Pencurian.
4. Perlindungan Terhadap Risiko Selama Perjalanan.
5. Menjamin Keamanan Pengiriman Internasional.
6. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan.
7. Mengurangi Kerugian Finansial.
8. Penyelesaian Klaim yang Mudah.