Asuransi Surety Bond (atau sering disebut sebagai Surety Bond saja) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan bahwa satu pihak (principal)
akan memenuhi kewajiban atau kontraknya sesuai dengan perjanjian. Dalam konteks ini, ada tiga pihak yang terlibat:
1. Principal.
2. Obligee.
3. Surety.
1. Perlindungan bagi Pihak yang Diberi Tugas (Obligee).
2. Meningkatkan Kepercayaan.
3. Mengurangi Risiko bagi Pihak Principal.
4. Meningkatkan Peluang untuk Mendapatkan Kontrak.
5. Perlindungan terhadap Kerugian Finansial.
6. Mencegah Penyalahgunaan atau Ketidakpatuhan.
8. Cakupan yang Fleksibel.
9. Penyelesaian Masalah yang Cepat.